4 KEUTAMAAN SURAT AL - FATIHAH
Berikut adalah 4 Keutamaan surat al-Fatihah yang dijelaskan oleh Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A.
1. Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling mulia dalam al-Quran.
كُنْتُ أُصَلِّي فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَلَمْ أُجِبْهُ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي.
قَالَ: أَلَمْ يَقُلْ اللَّهُ: {اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا
دَعَاكُمْ}. ثُمَّ قَالَ: أَلَا أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي
الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ الْمَسْجِدِ؟ فَأَخَذَ بِيَدِي
فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ
قُلْتَ لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ. قَالَ:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي
وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ
Dalilnya: apa yang disampaikan Abu Sa’id bin al-Mu’alla radhiyallahu ‘anhu,
“Suatu hari aku shalat, tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
memanggilku, dan aku pun tidak menjawabnya. (Selesai shalat) aku
berkata, ‘Wahai Rasulullah, tadi aku sedang shalat.’ Beliau menjawab,
‘Bukankah Allah telah berfirman, ‘Penuhilah panggilan Allah dan Rasul
jika memanggil kalian’ (QS. Al-Anfal: 24)? Lalu beliau bersabda, ‘Maukah
kuajarkan padamu surat yang paling mulia dalam al-Quran sebelum engkau
keluar dari masjid?’ Kemudian beliau menggandeng tanganku, tatkala kami
hampir keluar dari masjid, akupun berkata, ‘Wahai Rasulullah, bukankah
engkau telah berkata akan mengajariku surat yang paling mulia dalam
al-Quran?’ Beliau bersabda, ‘Alhamdulillahirabbil ‘alamin adalah
as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung yang dikaruniakan padaku.’”
(H.R. Bukhari).
Faidah: Hadits ini menunjukkan bolehnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa
sallam memanggil orang yang sedang shalat sunnah, dan ini merupakan
salah satu kekhususan beliau saat hidup. Begitu pula seorang ibu berhak
untuk memanggil anaknya yang sedang shalat sunnah, sebagaimana
diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang menceritakan kisah seorang
ahli ibadah yang dipanggil ibunya saat shalat sunnah, namun tidak
memenuhi panggilannya, lalu ditimpa cobaan dari Allah ta’ala.
Adapun selain Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan ibu, maka tidak
diperbolehkan memanggil orang yang sedang shalat. Andaikan ada yang
memanggil pun orang yang shalat tersebut tidak harus memenuhi
panggilannya, kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk menyelamatkan
seseorang yang terancam bahaya besar [lihat: Tafsîr wa Bayân li A'zhami
Sûrah fî al-Qur'an, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu (hal. 12)].
2. Surat al-Fatihah merupakan cahaya
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: “بَيْنَمَا جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ نَقِيضًا مِنْ
فَوْقِهِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: هَذَا بَابٌ مِنْ السَّمَاءِ فُتِحَ
الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ،
فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى الْأَرْضِ لَمْ يَنْزِلْ قَطُّ إِلَّا
الْيَوْمَ. فَسَلَّمَ وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُورَيْنِ أُوتِيتَهُمَا لَمْ
يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ
الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلَّا أُعْطِيتَهُ
Ibnu Abbas bercerita, “Tatkala suatu saat Jibril duduk bersama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba terdengar suara
(keras) dari arah atas. Jibril pun mendongakkan kepalanya seraya
berkata, ‘Itu suara salah satu pintu langit yang baru dibuka hari ini
dan tidak pernah dibuka sebelumnya.’ Lalu keluarlah dari pintu itu
seorang malaikat. Jibril kembali berkata, ‘Ini adalah malaikat yang akan
turun ke bumi, tidak pernah turun kecuali hari ini.’ (Sesampainya di
depan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, malaikat tersebut)
mengucapkan salam, seraya berkata, ‘Aku membawa kabar gembira berupa dua
cahaya yang dikaruniakan padamu, tidak pernah diberikan kepada nabi
sebelummu; Fâtihatul Kitâb dan (dua ayat ter)akhir surat al-Baqarah.
Tidaklah engkau membaca satu huruf darinya (yang berisi permohonan)
melainkan engkau akan dikaruniai apa yang kau mohon.’” (H.R. Muslim).
3. Surat al-Fatihah adalah obat
Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudri:
انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ
أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ
فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا
يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ
الَّذِينَ نَزَلُوا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ
فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ
وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ
مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي
لَأَرْقِي وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ
تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا
فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ
عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا
نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ
فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ
بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى
نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ
الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا
يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا
وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Suatu hari sekelompok sahabat Nabi melakukan perjalanan jauh. Di tengah
perjalanan mereka singgah di sebuah kampung kabilah Arab. Mereka
bertamu, namun penduduk kampung enggan untuk menjamu. Tiba-tiba kepala
kampung tersengat binatang berbisa. Penduduk kampung berusaha untuk
mengobati dengan segala cara, namun tidak berhasil. Ada di antara mereka
yang usul, ‘Andaikan kalian mendatangi sekelompok orang yang baru tiba,
siapa tahu ada di antara mereka yang memiliki sesuatu.’ Merekapun
mendatangi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya
berkata, ‘Wahai bapak-bapak, pembesar kami tersengat binatang berbisa,
dan kami telah berusaha dengan segala cara untuk mengobatinya namun sama
sekali tidak bermanfaat. Apakah ada di antara kalian yang memiliki
sesuatu?’ Sebagian sahabat menjawab, ‘Ya, demi Allah saya bisa
mengobati. Namun, kami telah bertamu tetapi kalian enggan menjamu kami.
Saya tidak akan mengobatinya kecuali setelah kalian berjanji akan
memberi upah.’ Mereka pun bersepakat untuk memberi segerombolan kambing.
Lalu, sahabat tadi menghembus nafas berserta sedikit ludah dari mulutnya
dan membaca Alhamdulillahirabbil’alamin. Detik itu juga si kepala
kampung bangkit dan bisa berjalan, seolah tidak terkena apapun.
Merekapun memenuhi janjinya untuk memberi upah. Sebagian sahabat
berkata, ‘Bagilah.’ Orang yang meruqyah menjawab, ‘Jangan lakukan
kecuali setelah kita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan menceritakan kejadian ini. Lalu kita lihat apa yang diputuskan
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.’
Sesampainya di depan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka
bercerita. Beliaupun bersabda, ‘Dari manakah engkau mengetahui bahwa
surat al-Fatihah adalah ruqyah (obat)?!. Apa yang kalian lakukan benar,
bagikan (kambing tersebut) dan beri aku bagian.’ sembari beliau
tersenyum.” (H.R. Bukhari).
Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) mengomentari hadits di atas, “Surat
al-Fatihah telah memberikan dampak yang luar biasa bagi penyakit
tersebut; sehingga penderitanya sembuh seperti sediakala. Ini merupakan
obat yang paling mudah. Andaikan seorang hamba bisa menggunakannya
dengan baik; niscaya ia akan memperoleh dampak menakjubkan berupa
kesembuhan.
Suatu saat tatkala tinggal di Mekah, aku menderita berbagai penyakit.
Namun, aku tidak menemukan dokter maupun obat. Akhirnya akupun mengobati
diriku sendiri dengan surat al-Fatihah, alhamdulillah aku merasakan
perubahan yang luar biasa. Kuceritakan hal itu kepada orang-orang yang
sakit, ternyata banyak di antara mereka yang pulih dengan segera.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan di sini. Bahwa dzikir, ayat
dan doa yang digunakan untuk meruqyah serta mengobati, …… memang
mendatangkan manfaat dan kesembuhan. Hanya saja ia membutuhkan kesiapan
orang yang diobati dan kekuatan pengaruh orang yang mengobati. Manakala
kesembuhan tidak tercapai, bisa jadi dikarenakan lemahnya pengaruh orang
yang mengobati, atau karena orang yang diobati tidak siap, atau bisa
jadi dikarenakan adanya faktor kuat eksternal yang menghalangi
bereaksinya obat tersebut. Hal ini juga terjadi pada obat dan penyakit
jasmani. Terkadang tidak bereaksinya obat kembali kepada faktor
ketidakcocokan anatomi tubuh yang tidak cocok, atau kuatnya faktor
penghalang. Andaikan tubuh siap menerima obat; ia akan merasakan
dampaknya sesuai dengan tingkat kesiapan. Begitu pula halnya hati, jika
ia menerima ruqyah dan al-Qur’an secara total, dan orang yang mengobati
memiliki kekuatan keimanan yang kuat; niscaya penyakit akan lenyap.”
[Ad-Dâ' wa ad-Dawâ' (hal. 8)].
4. Surat al-Fatihah merupakan dialog antara hamba dengan Rabb-Nya.
Dalam Shahîh Muslim (IV/324 no. 876) dari hadits Abu Hurairah disebutkan
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي
نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ”. فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ:{ الْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ }، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “حَمِدَنِي
عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ }, قَالَ اللَّهُ
تَعَالَى: “أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ:{ مَالِكِ يَوْمِ
الدِّينِ }، قَالَ: “مَجَّدَنِي عَبْدِي” وَقَالَ مَرَّةً: “فَوَّضَ
إِلَيَّ عَبْدِي”. فَإِذَا قَالَ:{ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ
نَسْتَعِينُ }، قَالَ: “هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا
سَأَلَ” فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ
الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا
الضَّالِّينَ}, قَالَ: “هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
Allah ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (surat al-Fatihah) [Lihat:
Tafsîr al-Qurthubi (I/146)] antara diri-Ku dengan hamba-Ku dua bagian
[maksud dari pembagian menjadi dua bagian adalah: bagian setengah
pertama surat al-Fatihah sampai ayat kelima adalah pujian hamba untuk
Allah, sedangkan bagian setengah kedua yaitu dari ayat keenam sampai
akhir adalah permohonan seorang hamba untuk dirinya sendiri. Lihat:
Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal.
33-34)], dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya. Tatkala insan
mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam,’ Allah ta’ala
berkata, ‘Hambaku telah memuji-Ku.’
Jika ia mengucapkan, ‘Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang’, Allah ta’ala berkata, ‘Hamba-Ku telah memuliakan diri-Ku.’
Saat ia mengucapkan, ‘Penguasa hari pembalasan’, Allah ta’ala berfirman,
‘Hamba-Ku telah mengagungkan diri-Ku.’ Di lain kesempatan Allah
berkata, ‘Hamba-Ku telah berserah diri pada-Ku.’
Manakala ia mengucapkan, ‘Hanya kepada-Mu-lah aku menyembah dan hanya
kepada-Mu-lah aku memohon pertolongan’, Allah ta’ala berkata, ‘Ini
(merupakan urusan) antara Aku dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan
memperoleh apa yang dimintanya.’
Dan ketika ia mengucapkan, ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu)
jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, bukan (jalan)
mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat’, Allah
ta’ala menjawab, ‘Inilah (hak) milik hamba-Ku, dan hamba-Ku akan
memperoleh apa yang dimintanya.’”
Imam Ibn Rajab (w. 795 H) menjelaskan bahwa “hadits di atas menunjukkan
bahwa Allah mendengarkan bacaan orang yang shalat; sebab dia sedang
bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabb-nya. Dan Allah menjawab setiap
bisikan hamba-Nya, kalimat per kalimat.” [Tafsîr Ibn Rajab al-Hambali
dihimpun oleh Thâriq bin 'Awadhallâh (I/68-69)].
Maka seorang hamba tatkala membaca surat al-Fatihah, hendaklah ia
membacanya dengan pelan ayat per ayat. Setiap membaca suatu ayat dia
diam sejenak menanti jawaban Allah akan munajatnya [lihat: Ash-Shalat wa
Hukm Târikihâ karya Ibn al-Qayyim (hal. 172)].
Andaikan kita meresapi keterangan di atas dan mencoba untuk
merasakannya; niscaya kita akan mendapatkan nikmatnya bermunajat dengan
Allah ta’ala. Setiap dirundung masalah kita selalu bergegas menghadap
Rabbul alamin. Memohon pada-Nya bantuan, pertolongan, limpahan kasih
sayang dan curahan ampunan-Nya [An-Nazharât al-Mâti'ah (hal.27)].
Sebagaimana yang dipraktikkan teladan kita; Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Setiap dirundung masalah, beliau selalu bergegas
shalat. Demikian yang diceritakan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى
“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung masalah, beliau
bergegas shalat.” (H.R. Abu Dawud (II/54 no. 1319) dan dinilai hasan
oleh Syaikh al-Albani) [Lihat: Shahîh Sunan Abi Dawud].
Dan jika datang waktu shalat fardhu beliau bersabda,
قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ
“Berdirilah wahai Bilal (lantunkanlah adzan). Tenangkan dan
istirahatkanlah kami dengan shalat.” (H.R. Abu Dawud (V/165 no. 4986)
dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani).
Ibn al-Atsir (w. 606 H) menjelaskan, bahwa maksud hadits di atas adalah:
dengan shalat hati kami akan tenteram dari pikiran tentang kewajiban
melaksanakannya. Atau kami akan merasa tentram dan bisa melepaskan
kepenatan beban pekerjaan duniawi yang melelahkan. Dengan shalat seorang
hamba akan merasa tenang, tenteram dan bisa beristirahat; sebab di
dalamnya seorang hamba bisa berkesempatan untuk munajat dengan Rabb-nya
[An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar (II/274) dan lihat pula:
'Aun al-Ma'bûd karya Syamsul Haq al-'Azhîm Âbâdi (XIII/225)].
Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Di Pos Oleh : Sukron Ishari
Minggu, 30 September 2012
HUKUM LAMARAN ZODIAK
Ramalan salah satu zodiak di tahun 2012:
Kehidupan cinta Anda tidak terlalu menyenangkan tahun ini. Akan sulit sekali berkomunikasi dengan si dia, tapi Anda harus berusaha keras jika ada sesuatu yang ingin Anda luruskan.
Hubungan Anda mungkin juga akan mengalami perubahan, namun ke arah yang lebih baik. Untuk yang single, pertemuan dengan pria baru akan mengubah hidup Anda.
Info-info semacam inilah yang menyebar di tengah-tengah pemuda di awal tahun baru 2012. Untuk menjalani tahun 2012, mereka membaca nasib lewat ramalan bintang atau zodiak tersebut. Mereka ingin mencari tahu bagaimana nasib cinta mereka, bagaimana rizki mereka, dan bagaimana keberuntungan mereka di tahun 2012. Padahal ajaran Islam sangat melarang keras hal ini, namun banyak yang tidak memahaminya karena tidak mau belajar akidah dan mengenal Islam lebih dalam.
Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah) di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya mengenai hukum membaca ramalan bintang, zodiak dan semisalnya.
Jawaban beliau rahimahullah,
Yang disebut ilmu bintang, horoskop, zodiak dan rasi bintang termasuk di antara amalan jahiliyah. Ketahuilah bahwa Islam datang untuk menghapus ajaran tersebut dan menjelaskan akan kesyirikannya. Karena di dalam ajaran tersebut terdapat ketergantungan pada selain Allah, ada keyakinan bahwa bahaya dan manfaat itu datang dari selain Allah, juga terdapat pembenaran terhadap pernyataan tukang ramal yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib dengan penuh kedustaan, inilah mengapa disebut syirik. Tukang ramal benar-benar telah menempuh cara untuk merampas harta orang lain dengan jalan yang batil dan mereka pun ingin merusak akidah kaum muslimin. Dalil yang menunjukkan perihal tadi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab sunannya dengan sanad yang shahih dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
“Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah.”[1]
Begitu pula hadits yang diriwayatkan oleh Al Bazzar dengan sanad yang jayyid dari ‘Imron bin Hushoin, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَّرَ أَوْ سُحِّرَ لَهُ
“Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang beranggapan sial atau membenarkan orang yang beranggapan sial, atau siapa saja yang mendatangi tukang ramal atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang melakukan perbuatan sihir atau membenarkannya.”[2]
Siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, maka ia termasuk dalam golongan kaahin (tukang ramal) atau orang yang berserikat di dalamnya. Karena ilmu ghaib hanya menjadi hak prerogatif Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat,
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah" (QS. An Naml: 65).
Nasehatku bagi siapa saja yang menggantungkan diri pada berbagai ramalan bintang, hendaklah ia bertaubat dan banyak memohon ampun pada Allah (banyak beristighfar). Hendaklah yang jadi sandaran hatinya dalam segala urusan adalah Allah semata, ditambah dengan melakukan sebab-sebab yang dibolehkan secara syar’i. Hendaklah ia tinggalkan ramalan-ramalan bintang yang termasuk perkara jahiliyah, jauhilah dan berhati-hatilah dengan bertanya pada tukang ramal atau membenarkan perkataan mereka. Lakukan hal ini dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dalam rangka menjaga agama dan akidah.
(Dinukil dengan perubahan redaksi dari Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 2: 123)
***
Ramalan bukan hanya datang dari tukang ramal dengan bertanya langsung, namun saat ini bisa masuk ke rumah-rumah kaum muslimin dengan begitu mudah, baik lewat media cetak, TV, atau pun internet. Kita berlindung kepada Allah semoga diri kita, anak-anak kita, kerabat-kerabat kita terbebas dari membaca dan mempercayai ramalan bintang, serta dijauhi segala bentuk perbuatan syirik. Jadikanlah satu-satunya sandaran dalam segala urusan adalah Allah Ta’ala semata,
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Al Qurtubi mengatakan, ”Barangsiapa menyerahkan urusannya sepenuhnya kepada Allah, maka Allah akan mencukupi kebutuhannya.” (Al Jami’ Liahkamil Qur’an, 18: 161). Jika Allah jadi satu-satunya sandaran, maka rizki, jodoh, dan segala urusan akan dimudahkan oleh Allah Ta’ala.
Ulasan lebih lengkap mengenai hukum membaca ramalan bintang telah dibahas oleh Rumaysho.com: Dosa Besar Akibat Membaca Ramalan Bintang.
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّـهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud: 88)
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Shofar 1433 H
www.rumaysho.com
[1] HR. Abu Daud no. 3905, Ibnu Majah no. 3726 dan Ahmad 1: 311. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan.
[2] HR. Al Bazzar dalam musnadnya.
Penulis Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh berkata, “Siapa saja yang menerjangi perkara-perkara yang disebutkan dalam hadits tersebut, berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlepas diri darinya. Bisa saja perkara yang dilakukan adalah kesyirikan seperti beranggapan sial. Bisa pula kekufuran seperti mempercayai tukang ramal dan melakukan sihir. Siapa saja yang ridho dan mengikuti hal-hal tadi, maka ia dihukumi seperti pelakunya karena ia menerima dan mengikuti hal yang batil.” (Fathul Majid, 316)
Ramalan salah satu zodiak di tahun 2012:
Kehidupan cinta Anda tidak terlalu menyenangkan tahun ini. Akan sulit sekali berkomunikasi dengan si dia, tapi Anda harus berusaha keras jika ada sesuatu yang ingin Anda luruskan.
Hubungan Anda mungkin juga akan mengalami perubahan, namun ke arah yang lebih baik. Untuk yang single, pertemuan dengan pria baru akan mengubah hidup Anda.
Info-info semacam inilah yang menyebar di tengah-tengah pemuda di awal tahun baru 2012. Untuk menjalani tahun 2012, mereka membaca nasib lewat ramalan bintang atau zodiak tersebut. Mereka ingin mencari tahu bagaimana nasib cinta mereka, bagaimana rizki mereka, dan bagaimana keberuntungan mereka di tahun 2012. Padahal ajaran Islam sangat melarang keras hal ini, namun banyak yang tidak memahaminya karena tidak mau belajar akidah dan mengenal Islam lebih dalam.
Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah) di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya mengenai hukum membaca ramalan bintang, zodiak dan semisalnya.
Jawaban beliau rahimahullah,
Yang disebut ilmu bintang, horoskop, zodiak dan rasi bintang termasuk di antara amalan jahiliyah. Ketahuilah bahwa Islam datang untuk menghapus ajaran tersebut dan menjelaskan akan kesyirikannya. Karena di dalam ajaran tersebut terdapat ketergantungan pada selain Allah, ada keyakinan bahwa bahaya dan manfaat itu datang dari selain Allah, juga terdapat pembenaran terhadap pernyataan tukang ramal yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib dengan penuh kedustaan, inilah mengapa disebut syirik. Tukang ramal benar-benar telah menempuh cara untuk merampas harta orang lain dengan jalan yang batil dan mereka pun ingin merusak akidah kaum muslimin. Dalil yang menunjukkan perihal tadi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab sunannya dengan sanad yang shahih dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
“Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah.”[1]
Begitu pula hadits yang diriwayatkan oleh Al Bazzar dengan sanad yang jayyid dari ‘Imron bin Hushoin, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَّرَ أَوْ سُحِّرَ لَهُ
“Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang beranggapan sial atau membenarkan orang yang beranggapan sial, atau siapa saja yang mendatangi tukang ramal atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang melakukan perbuatan sihir atau membenarkannya.”[2]
Siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, maka ia termasuk dalam golongan kaahin (tukang ramal) atau orang yang berserikat di dalamnya. Karena ilmu ghaib hanya menjadi hak prerogatif Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat,
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah" (QS. An Naml: 65).
Nasehatku bagi siapa saja yang menggantungkan diri pada berbagai ramalan bintang, hendaklah ia bertaubat dan banyak memohon ampun pada Allah (banyak beristighfar). Hendaklah yang jadi sandaran hatinya dalam segala urusan adalah Allah semata, ditambah dengan melakukan sebab-sebab yang dibolehkan secara syar’i. Hendaklah ia tinggalkan ramalan-ramalan bintang yang termasuk perkara jahiliyah, jauhilah dan berhati-hatilah dengan bertanya pada tukang ramal atau membenarkan perkataan mereka. Lakukan hal ini dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dalam rangka menjaga agama dan akidah.
(Dinukil dengan perubahan redaksi dari Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 2: 123)
***
Ramalan bukan hanya datang dari tukang ramal dengan bertanya langsung, namun saat ini bisa masuk ke rumah-rumah kaum muslimin dengan begitu mudah, baik lewat media cetak, TV, atau pun internet. Kita berlindung kepada Allah semoga diri kita, anak-anak kita, kerabat-kerabat kita terbebas dari membaca dan mempercayai ramalan bintang, serta dijauhi segala bentuk perbuatan syirik. Jadikanlah satu-satunya sandaran dalam segala urusan adalah Allah Ta’ala semata,
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Al Qurtubi mengatakan, ”Barangsiapa menyerahkan urusannya sepenuhnya kepada Allah, maka Allah akan mencukupi kebutuhannya.” (Al Jami’ Liahkamil Qur’an, 18: 161). Jika Allah jadi satu-satunya sandaran, maka rizki, jodoh, dan segala urusan akan dimudahkan oleh Allah Ta’ala.
Ulasan lebih lengkap mengenai hukum membaca ramalan bintang telah dibahas oleh Rumaysho.com: Dosa Besar Akibat Membaca Ramalan Bintang.
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّـهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud: 88)
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Shofar 1433 H
www.rumaysho.com
[1] HR. Abu Daud no. 3905, Ibnu Majah no. 3726 dan Ahmad 1: 311. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan.
[2] HR. Al Bazzar dalam musnadnya.
Penulis Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh berkata, “Siapa saja yang menerjangi perkara-perkara yang disebutkan dalam hadits tersebut, berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlepas diri darinya. Bisa saja perkara yang dilakukan adalah kesyirikan seperti beranggapan sial. Bisa pula kekufuran seperti mempercayai tukang ramal dan melakukan sihir. Siapa saja yang ridho dan mengikuti hal-hal tadi, maka ia dihukumi seperti pelakunya karena ia menerima dan mengikuti hal yang batil.” (Fathul Majid, 316)
KASIAT KULIT BUAH MANGGIS
Membuat jus Dari Kulit Manggis. Di artikel sebelumnya " Kulit Manggis Vs Kanker dan Diabetes " telah dijelaskan khasiat dari manggis khususnya kulit manggis, namun rasa yang tidak enak menjadikan banyak orang yang enggan mengkonsumsi kulit manggis, nah untuk menyiasatinya dibawah ini akan saya berikan resep Membuat jus Segar Dari Kulit Manggis
Cara Mengolah Kulit Manggis, mudah saja bagi anda yang sudah tahu rahasia dan khasiat dari Kulit Buah Manggis. Cara Mengolah Kulit Manggis sebenarnya mudah, seperti buah buah lainnya manggis dapat diolah sebagai jus. Dan dengan cara tersebuh kulit dari buah manggis yang mempunyai manfaat sangat banyak bisa anda masukkan sebagai campuran jus anda.
Dan Berikut ini Cara Mengolah Kulit Manggis menjadi jus buah manggis :
Alat :
Blender
Pisau
Gelas
Sendok
Bahan :
Buah Manggis 2 Buah ukuran sedang
Air
Gula Secukupnya (lebih baik tidak menggunakan gula)
Cara Mengolah Buah Manggis :
Cuci terlebih dahulu buah manggis sampai bersih, kemudian kupas kulit manggis bagian luar yang keras dengan pisau.
Selanjutnya belah dan pisahkan biji dengan isi Manggis.
Siapkan blender dan masukkan air sebanyak 200 Ml serta kedua buah manggis yang sudah dikupas dan dibersihkan. (Alternatif bisa diberi gula)
Blender sampai halus
Kemudian jus siap dihidangkan
Rasa dari jus buah manggis ini adalah manis sepat, sepat yang dihasilkan dari kulit buah manggis.
Selamat Mencoba
Jika anda ingin yang lebih detail tentang cara mengolah kulit manggis dengan cara mengekstrak nya terlebih dahulu, namun cara mengekstrak kulit buah manggis hanya bisa dilakukan pada laboratorium ataupun pada produsen Jus Kulit Buah Manggis. Namun anda bisa menyimak kandungan yang terdapat pada kulit buah manggis pada artikel dibawah ini.
Penelitian tentang kanduang Anti Oksidan yang terdapat pada Kulit Buah Manggis.
Lemak dan minyak mudah mengalami kerusakan akibat proses oksidasi. Untuk memperlambat proses
oksidasi tersebut, diperlukan penambahan anti-oksidan. Namun, penggunaan anti-oksidan sintetik dewasa ini mulai mendapat perhatian serius karena ada yang bersifat merugikan. Oleh karena itu pengembangan anti-oksidan yang berasal dari alam, yang relatif lebih mudah didapat dan aman, tengah digalakkan saat ini.
Ekstrak kulit buah manggis (Garcinia mangostana L) yang telah dipekatkan dari hasil maserasi dalam metanol, kemudian difraksionasi menghasilkan fraksi etil asetat dan butanol. Sebanyak 20 mg dari masingmasing sampel diuji aktivitasnya dengan menggunakan minyak kedelai. sebagai (500 mg) sebagai substrat dan FeC13.6H20 (0,02 mg) sebagai katalis. Metodenya yaitu dengan proses inkubasi pada suhu konstan 60 °C selama 30 hari. Ukuran aktivitasnya dinyatakan sebagai waktu inkubasi yang diperlukan sampel untuk mencapai penambahan berat 2% (10 mg). Uji aktivitas awal ini menunjukkan bahwa hanya fraksi butanol yang tidak mempunyai kemampuan aktivitas anti-oksidan.
Pemisahan lebih lanjut terhadap fraksi etil asetat, diperoleh fraksi asam kuat, fraksi asam lemah, dan fraksi netral. Urutan aktivitas dari ketiga fraksi tersebut, pada penambahan 20 mg, yaitu : Fraksi asam kuat > fraksi asam lemah jika dibandingkan terhadap BHA, BHT, dan Tokoferol. Sedangkan fraksi netral tidak menunjukkan aktivitas anti-oksidasi. Pemurnian fraksi asam lemah dengan kolom kromatografi, dihasilkan Zat A (7,6% ), Zat B (3,8% ), dan Zat C (3% ). Aktivitas Zat B lebih baik dibandingkan dengan Zat A dan Zat C, jika dibandingkan terhadap BHA dan Tokoferol.
Uji kualitatif awal terhadap zat A, zat B, dan zat C dengan metode Spray menunjukkan adanya senyawa fenol, sedangkan untuk uji golongan alkaloid dan flavanoid memberikan hasil yang negatif, ini berarti bahwa anti-oksidan yang terdapat dalam ekstrak kulit buah manggis adalah golongan fenolik.
Membuat jus Segar Dari Kulit Manggis
Cara Mengolah Kulit Manggis, mudah saja bagi anda yang sudah tahu rahasia dan khasiat dari Kulit Buah Manggis. Cara Mengolah Kulit Manggis sebenarnya mudah, seperti buah buah lainnya manggis dapat diolah sebagai jus. Dan dengan cara tersebuh kulit dari buah manggis yang mempunyai manfaat sangat banyak bisa anda masukkan sebagai campuran jus anda.
Dan Berikut ini Cara Mengolah Kulit Manggis menjadi jus buah manggis :
Alat :
Blender
Pisau
Gelas
Sendok
Bahan :
Buah Manggis 2 Buah ukuran sedang
Air
Gula Secukupnya (lebih baik tidak menggunakan gula)
Cara Mengolah Buah Manggis :
Cuci terlebih dahulu buah manggis sampai bersih, kemudian kupas kulit manggis bagian luar yang keras dengan pisau.
Selanjutnya belah dan pisahkan biji dengan isi Manggis.
Siapkan blender dan masukkan air sebanyak 200 Ml serta kedua buah manggis yang sudah dikupas dan dibersihkan. (Alternatif bisa diberi gula)
Blender sampai halus
Kemudian jus siap dihidangkan
Rasa dari jus buah manggis ini adalah manis sepat, sepat yang dihasilkan dari kulit buah manggis.
Selamat Mencoba
Jika anda ingin yang lebih detail tentang cara mengolah kulit manggis dengan cara mengekstrak nya terlebih dahulu, namun cara mengekstrak kulit buah manggis hanya bisa dilakukan pada laboratorium ataupun pada produsen Jus Kulit Buah Manggis. Namun anda bisa menyimak kandungan yang terdapat pada kulit buah manggis pada artikel dibawah ini.
Penelitian tentang kanduang Anti Oksidan yang terdapat pada Kulit Buah Manggis.
Lemak dan minyak mudah mengalami kerusakan akibat proses oksidasi. Untuk memperlambat proses
oksidasi tersebut, diperlukan penambahan anti-oksidan. Namun, penggunaan anti-oksidan sintetik dewasa ini mulai mendapat perhatian serius karena ada yang bersifat merugikan. Oleh karena itu pengembangan anti-oksidan yang berasal dari alam, yang relatif lebih mudah didapat dan aman, tengah digalakkan saat ini.
Ekstrak kulit buah manggis (Garcinia mangostana L) yang telah dipekatkan dari hasil maserasi dalam metanol, kemudian difraksionasi menghasilkan fraksi etil asetat dan butanol. Sebanyak 20 mg dari masingmasing sampel diuji aktivitasnya dengan menggunakan minyak kedelai. sebagai (500 mg) sebagai substrat dan FeC13.6H20 (0,02 mg) sebagai katalis. Metodenya yaitu dengan proses inkubasi pada suhu konstan 60 °C selama 30 hari. Ukuran aktivitasnya dinyatakan sebagai waktu inkubasi yang diperlukan sampel untuk mencapai penambahan berat 2% (10 mg). Uji aktivitas awal ini menunjukkan bahwa hanya fraksi butanol yang tidak mempunyai kemampuan aktivitas anti-oksidan.
Pemisahan lebih lanjut terhadap fraksi etil asetat, diperoleh fraksi asam kuat, fraksi asam lemah, dan fraksi netral. Urutan aktivitas dari ketiga fraksi tersebut, pada penambahan 20 mg, yaitu : Fraksi asam kuat > fraksi asam lemah jika dibandingkan terhadap BHA, BHT, dan Tokoferol. Sedangkan fraksi netral tidak menunjukkan aktivitas anti-oksidasi. Pemurnian fraksi asam lemah dengan kolom kromatografi, dihasilkan Zat A (7,6% ), Zat B (3,8% ), dan Zat C (3% ). Aktivitas Zat B lebih baik dibandingkan dengan Zat A dan Zat C, jika dibandingkan terhadap BHA dan Tokoferol.
Uji kualitatif awal terhadap zat A, zat B, dan zat C dengan metode Spray menunjukkan adanya senyawa fenol, sedangkan untuk uji golongan alkaloid dan flavanoid memberikan hasil yang negatif, ini berarti bahwa anti-oksidan yang terdapat dalam ekstrak kulit buah manggis adalah golongan fenolik.
Membuat jus Segar Dari Kulit Manggis
BOLEH BERGOTONG ROYONG (IURAN) DALAM BERKURBAN
Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bolehkah bergotong-royong (iuran) dalam berkurban ? Berapa jumlah kaum muslimin seharusnya dalam bergotong-royong (iuran) melakukan kurban? Apakah harus dari satu keluarga ? Dan apakah bergotong-royong semacam itu bid’ah atau tidak?
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bolehkah bergotong-royong (iuran) dalam berkurban ? Berapa jumlah kaum muslimin seharusnya dalam bergotong-royong (iuran) melakukan kurban? Apakah harus dari satu keluarga ? Dan apakah bergotong-royong semacam itu bid’ah atau tidak?
Jawaban
Seorang laki-laki diperbolehkan melakukan kurban atas nama dirinya dan anggota keluarganya dengan satu ekor kambing. Dasarnya, hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau berkurban dengan satu ekor kambing , atas nama diri beliau sendiri dan atas nama keluarganya. [Hadits Muttafaqun Alaih]
Seorang laki-laki diperbolehkan melakukan kurban atas nama dirinya dan anggota keluarganya dengan satu ekor kambing. Dasarnya, hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau berkurban dengan satu ekor kambing , atas nama diri beliau sendiri dan atas nama keluarganya. [Hadits Muttafaqun Alaih]
Juga hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Malik, Ibnu Majah dan Tirmidzi dan beliau
menshahihkannya.
Dari Atha’
bin Yasir, ia berkata, “Saya bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, bagaimana
kurban-kurban yang sekalian (para sahabat) lakukan pada zaman Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam” Abu Ayyub menjawab, “Pada zaman Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang berkurban dengan satu ekor kambing atas
nama dirinya dan atas nama keluarganya. Maka mereka memakannya dan memberi
makan orang lain. Kemudian orang-orang bersenang-senang, sehingga jadilah
mereka sebagaimana yang engkau lihat.” [HR Malik, kitab Dhahaya, Bab
Asy-Syirkah Fi Adh-Dhahaya dan Ibnu Majah, Shahih Ibnu Majah no. 2563 dan
lain-lain].
Sedangkan
satu ekor unta dan setu ekor sapi, sah untuk gabungan tujuh orang. Baik mereka
berasal dari satu keluarga atau dari orang yang bukan dari satu rumah. Baik
mereka punya hubungan kerabat ataupun tidak. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengijinkan para sahabat untuk bergabung dalam (berkurban) unta dan
sapi. Masing-masing tujuh orang. Wallahu a’lam. [Fatwa No. 2416]
Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Ayah seorang laki-laki meninggal dunia. Dan dia ingin menyembelih kurban atas nama ayahnya. Tetapi ada beberapa orang menasihatinya “tidak boleh menyembelih unta untuk kurban satu orang. Sebaiknya kambing saja, itu lebih utama dari pada unta. Orang yang mengatakan kepadamu sembelihlah unta maka orang ini keliru. Sebab unta tidak boleh untuk kurban, kecuai gabungan dari sekelompok orang”, benarkah?
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Ayah seorang laki-laki meninggal dunia. Dan dia ingin menyembelih kurban atas nama ayahnya. Tetapi ada beberapa orang menasihatinya “tidak boleh menyembelih unta untuk kurban satu orang. Sebaiknya kambing saja, itu lebih utama dari pada unta. Orang yang mengatakan kepadamu sembelihlah unta maka orang ini keliru. Sebab unta tidak boleh untuk kurban, kecuai gabungan dari sekelompok orang”, benarkah?
Jawaban
Dibolehkah menyembelih binatang kurban atas nama orang yang telah meninggal dunia tersebut baik dengan seekor kambing atau seekor unta. Orang yang mengatakan, bahwa unta hanya untuk gabungan sekelompok orang, maka itu keliru. Sedangkan kambing tidak sah, kecuali untuk satu orang (pelaku kurban). Namun pelakunya itu bisa menyertakan orang lain dari anggota keluarganya dalam pahalanya. Adapun unta, boleh untuk pelaku satu orang atau tujuh orang, yang mereka beriuran dalam hal harganya. Kemudian, sepertujuh dari daging kurban unta itu merupakan kurban dari masing-masing tujuh orang. Sapi, dalam hal ini sama hukumnya seperti unta. [Fatwa No. 3.055]
Dibolehkah menyembelih binatang kurban atas nama orang yang telah meninggal dunia tersebut baik dengan seekor kambing atau seekor unta. Orang yang mengatakan, bahwa unta hanya untuk gabungan sekelompok orang, maka itu keliru. Sedangkan kambing tidak sah, kecuali untuk satu orang (pelaku kurban). Namun pelakunya itu bisa menyertakan orang lain dari anggota keluarganya dalam pahalanya. Adapun unta, boleh untuk pelaku satu orang atau tujuh orang, yang mereka beriuran dalam hal harganya. Kemudian, sepertujuh dari daging kurban unta itu merupakan kurban dari masing-masing tujuh orang. Sapi, dalam hal ini sama hukumnya seperti unta. [Fatwa No. 3.055]
BOLEHKAH DAGING KURBAN DIMAKAN BERSAMA-SAMA?
Pertanyaan:
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Orang-orang pedalaman memasak daging kurban bersama-sama dan tidak membagikan daging tersebut. Kemudian mereka berkumpul bersama seperti walimah (pesta). Saya katakan kepada mereka : “Kalian bagi-bagikan lebih utama”. Tetapi mereka menjawab : “Masing-masing kami berkurban dengan satu ekor kurban. Dan setiap hari, kami makan bersama daging kurban tersebut di tempat masing-masing orang yang berkurban di antara kami (secara bergilir)”. Juga dibolehkan memecah-mecahkan tulangnya atau tidak ?
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Orang-orang pedalaman memasak daging kurban bersama-sama dan tidak membagikan daging tersebut. Kemudian mereka berkumpul bersama seperti walimah (pesta). Saya katakan kepada mereka : “Kalian bagi-bagikan lebih utama”. Tetapi mereka menjawab : “Masing-masing kami berkurban dengan satu ekor kurban. Dan setiap hari, kami makan bersama daging kurban tersebut di tempat masing-masing orang yang berkurban di antara kami (secara bergilir)”. Juga dibolehkan memecah-mecahkan tulangnya atau tidak ?
Jawaban
Bagi sekelompok orang, diperbolehkan masing-masing untuk menyembelih seekor binatang kurban pada hari-hari Ied, yaitu Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (tasyriq). Dan mereka, boleh memecahkan tulangnya, kemudian memasaknya dan memakannya secara bersama-sama tanpa dibagi-bagikan. Sebagaimana diperbolehkan pula mereka membagi-bagikannya di kalangan mereka sebelum atau sesudah dimasak untuk dishadaqahkan. [Fatwa No. 3055]
Bagi sekelompok orang, diperbolehkan masing-masing untuk menyembelih seekor binatang kurban pada hari-hari Ied, yaitu Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (tasyriq). Dan mereka, boleh memecahkan tulangnya, kemudian memasaknya dan memakannya secara bersama-sama tanpa dibagi-bagikan. Sebagaimana diperbolehkan pula mereka membagi-bagikannya di kalangan mereka sebelum atau sesudah dimasak untuk dishadaqahkan. [Fatwa No. 3055]
RITUAL
QURBAN
Ayat dalam Al Qur'an tentang
ritual kurban antara lain : surat Al Kautsar ayat 2: Maka dirikanlah shalat
karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (anhar). Sementara hadits yang berkaitan
dengan kurban antara lain: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan
lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied
kami.” (HR. Ahmad dan ibn Majah).
Hadits
Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW,
apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian,
Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan
qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu
kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap
satu helai bulunya juga satu kebaikan.” HR. Ahmad dan ibn Majah
“Jika
masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang diantara kalian yang ingin
berqurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya.” HR. Muslim
“Kami
berqurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu
sapi untuk tujuh orang. “ HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi.
HUKUM
QURBAN
Mayoritas ulama dari kalangan
sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, dan fuqaha (ahli fiqh) menyatakan bahwa hukum
qurban adalah sunnah muakkadah (utama), dan tidak ada seorangpun yang
menyatakan wajib, kecuali Abu Hanifah (tabi’in). Ibnu Hazm menyatakan: “Tidak
ada seorang sahabat Nabi pun yang menyatakan bahwa qurban itu wajib.
SYARAT-SYARAT
QURBAN
Syarat dan ketentuan pembagian
daging kurban adalah sebagai berikut :
· Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan
dengan cara halal tanpa berutang.
· Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing,
atau biri-biri.
· Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak
buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.
· Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun
atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambing
berumur lebih dari 1 tahun.
· Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan
budak), baligh, dan berakal.
· Daging hewan kurban sebaiknya dibagi tiga, 1/3 untuk
dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan
kepada orang lain.
Diposkan oleh Sukron Ishari.
Senin, 06 Agustus 2012
MACAM MACAM PUASA SUNNAH
Ajak anak - anak anda untuk Shaum Sunnah
Shaum Sunnah Rasulullah SAW
Shaum atau dikenal dengan puasa, adalah salah satu ibadah utama yang sering dicontohkan Rasulullah SAW. Berdasarkan hukumnya, shaum sendiri terbagi kedalam 4 golongan, yaitu shaum wajib, shaum sunnah, shaum, makruh, dan shaum haram. Dalam artikel kali ini, akan diuraikan secara singkat mengenai shaum sunnah.
Pada prinsipnya, shaum dapat dilakukan pada hari apa saja, selain 2 hari raya dan 3 hari tasyrik, asalkan tidak dikhususkan pada satu hari tertentu. Namun, ada beberapa shaum sunnah yang lazim dikenal dan tercantum dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Shaum-shaum tersebut adalah sebagai berikut:
- Shaum Daud
Shaum ini adalah shaum yang dicontohkan pertama kali oleh Nabi Daud a.s.
Cara shaum: shaum berselang seling, maksudnya satu hari shaum, satu hari tidak, demikian seterusnya dengan konsisten
Waktu: bisa kapan saja, asalkan bukan pada hari yang diharamkan untuk shaum, seperti 2 hari raya (Idul Fitri & Idul Adha) dan 3 hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah)
Hikmah: memiliki keutamaan karena sifat seimbangnya dan konsistensi pelaksanaannya - Shaum Arafah
Shaum ini dilakukan oleh muslim yang tidak sedang melaksanakan wukuf di Arafah pada saat ibadah haji
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: pada tanggal 9 Dzulhijjah (pada saat saudara muslim yang sedang beribadah haji menjalankan wukuf Arafah)
Hikmah: jika dilakukan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh karena mengharap ridho Allah SWT, dapat menghapus dosa-dosa kecil 1 tahun sebelum shaum dan 1 tahun setelah shaum - Shaum 6 hari di bulan Syawal
Shaum ini dilakukan pasca shaum wajib Ramadhan pada bulan Syawal
Cara shaum: dilakukan selama 6 hari (tidak harus berurutan) dalam bulan Syawal
Waktu: hanya pada hari-hari selama bulan Syawal
Hikmah: yang melaksanakan shaum 6 hari di bulan Syawal setelah shaum Ramadhan maka pahalanya sama dengan jika shaum selama 1 tahun penuh - Shaum hari Senin dan Kamis
Shaum sunnah rutin yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hanya boleh pada hari Senin dan Kamis, tidak boleh hanya selalu Senin atau selalu Kamis saja
Hikmah: menambah derajat kemuliaan, karena amal manusia ditunjukkan pada Allah setiap Senin dan Kamis - Shaum pada 10 hari pertama bulan Dzulhijah
Shaum yang dilakukan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hanya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, kecuali pada tgl 10 Dzulhijjah (hari raya Idul Adha)
Hikmah: Allah SWT sangat menyukai amal shalih yang dilakukan pada 10 hari tersebut, salah satunya shaum. - Shaum Ayyamul Bidh
Shaum ayyamul bidh adalah shaum 3 hari setiap bulan.
Cara shaum: dilakukan dalam 3 hari berurutan
Waktu: pada hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas setiap bulan, kecuali hari tasyrik (13 Dzulhijjah)
Hikmah: berpeluang mendapat pahala seperti shaum selama setahun - Shaum ‘Asyura dan Tasu’a
Shaum ‘Asyura adalah shaum pada tanggal 10 Muharram, dan Tasu’a adalah shaum pada tanggal 9 atau 11 Muharram.
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: tanggal 9 dan 10 Muharram, atau tanggal 10 dan 11 Muharram
Hikmah: shaum ‘Asyura akan menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu - Shaum di bulan Muharram
Shaum sunnah yang dilakukan di sepanjang bulan Muharram, bukan hanya pada ‘Asyura saja (10 Muharram)
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: sepanjang bulan Muharram
Hikmah: menurut Rasulullah SAW, shaum di bulan Muharram adalah yang paling utama setelah Ramadhan - Shaum di bulan Sya’ban
Shaum yang dilakukan di sepanjang bulan Sya’ban, tapi tidak seluruh hari
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hari-hari dalam bulan Sya’ban, kecuali tgl 30 Sya’ban (Yaumul Syak) karena saat itu meragukan antara masuk Ramadhan atau belum, namun menurut imam Syafi’i, jika shaum sunnah lainnya jatuh bertepatan pada Yaumul Syak, maka tidak mengapa dilakukan
Hikmah: Rasulullah SAW melakukan shaum sunnah lebih sering di bulan Sya’ban ketimbang bulan lainnya (kecuali Ramadhan) - Shaum untuk pemuda yang belum menikah
Shaum ini dilakukan sebagai pengingat diri pada pemuda yang memiliki syahwat tinggi tapi belum menikah.
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: setiap saat kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk shaum
Hikmah: sebagai perisai dari godaan syahwat yang sangat kuat pada pemuda yang belum menikah.
Semoga kita
bisa mengamalkan shaum-shaum sunnah ini. Amin yaa Rabb
HIKMAH UTAMA PUASA BULAN RAMADHAN
Melainkan
karena ridha Allah atas perjuangan panjang bangsa ini. Atas semangat
persaudaraan dan persatuan serta komitmen kebangsaan, segenap elemen bangsa
telah mufakat dan sepakat untuk hidup damai dan sejahtera di dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selama enam puluh tujuh tahun menelusuri
lorong-lorong kemerdekaan bersama Orde Lama, Orde Baru, dan sekarang Orde
Reformasi, telah banyak pengalaman dan dinamika sejarah yang dilalui oleh
bangsa besar ini.
Berbagai
kendala telah diatasi dan berbagai kemajuan telah pula dinikmati. Meski
berbagai dinamika politik telah terjadi, namun seluruh anak bangsa tetap
bersatu visi dan misi, aman tentram dalam bingkai NKRI. Meski harus disadari
bahwa belakangan ini terasa adanya suatu fenomena yang mengundang komentar
galau dari para tokoh bangsa, seakan persatuan dan kesatuan bangsa saat ini
tengah menghadapi krisis rasa persaudaraan dan rasa senasib sepanggungan, dan
kian lunturnya semangat kebangsaan.
Kebijakan
otonomi beriring desentralisasi dan demokratisasi yang bertujuan memajukan dan
pemerataan pembangungan, justru terkesan berbuah egoisme lokal yang cenderung
mengabaikan semangat dan kepentingan nasional. Ketika kita berazam menghayati
pesan dan berkah ramadan, maka yang pertama disadari dalam pikiran adalah pesan
dan berkah persaudaraan yang melahirkan rasa senasib sepenanggungan dalam
kesadaran kebangsaan.
Ramadan
telah menyadarkan umat manusia, muslimin dan muslimat khususnya, akan
pentingnya persaudaraan dan persatuan, dan perlunya keniscayaan interaksi
sosial kebangsaaan yang bermoral. Betapa, misalnya, sebuah fenomena yang luar
biasa dan menakjubkan, bahwa bersama ramadhan muslimin dan muslimat hidup penuh
keakraban, mereka sangat antusias selalu bersilaturrahim dalam majlis berjamaah
dan bermuwajahah di setiap kesempatan beribadah.
Sementara
itu, semaraknya kepedulian dan kesalehan sosial antar sesama menjadikan si kaya
dan si miskin dalam satu rasa, saling peduli meringankan beban ekonomi sesama
saudara sebangsa. Islam, di samping menekankan ukhuwwah Islamiah, juga sangat
menjunjung tinggi ukhuwwah wathaniah atau persaudaraan dan persatuan
kebangsaan.
Alquran,
antara lain, menegaskan: ”Dan bersatu teguhlah kamu dengan ikatan agama Allah
dan jangan bercerai berai. Ingatlah selalu akan nikmat Allah ketika kamu dahulu
saling bermusuhan, lalu Allah persebatikan hati kamu dan karena nikmatNya
jadilah kamu orang-orang yang bersaudara (Q.S 3:103).
Di dalam
ayat lain Allah berfirman: ” Dan taatlah kamu sekalian kepada Allah dan
rasulNya, janganlah kamu suka berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu gagal
dan kehilangan kekuatan. Dan hendaklah kamu selalu besabar, sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang sabar (Q.S.8: 46) Kiranya dari dua ayat Alquran ini
sudah jelas memberikan pencerahan dan kesadaran bagi kita sekalian, bahwa
karena persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat merdeka, dan karena itu
pula bangsa ini tetap berdaulat dan kuat di sepanjang masa.
Adalah
pekikan kalimat perjuangan yang selamanya menjadi pegangan kebangsaan, bahwa
bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh, al-ittihadu quwwatun wa al-tafarruqu
dha`fun. Maka sempena momentum ramadan 1433 H penuh berkah ini, mari kita
tingkatkan kesadaran persaudaraan dan perkokoh persatuan serta kobarkan
semangat kebangsaan, demi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat dan
bermarwah dalam ridha Allah, yang cemerlang, gemilang, dan terbilang di
tengah-tengah pergaulan bangsa-bangsa yang berbilang-bilang.
Jadilah
negara Indonesia yang adil dan makmur, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Rasa parsaudaraan dan semangat kebangsaan yang tumbuh berakar bersama berkah
ramadhan tahun ini, segera akan kita pupuk dan perkokoh kembali bersama
momentum PON XVIII di bumi Lancang Kuning Provinsi Riau pada bulan September
2012 nanti.
Pekan
Olahraga Nasional (PON) tidak sekedar momentum dan perhelatan olahraga untuk
menang meraih prestasi dan merebut ratusan medali semata, namun yang lebih
substatif lagi adalah media pemersatu bangsa atas dasar kebangsaan, patriotisme
dan nasionalisme Indonesia dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Bersama
sportivitas PON XVIII, bangsa ini tidak akan menonjolkan perbedaan agama, suku,
bahasa, dan berbagai aspek budaya lainnya; melainkan hanya untuk menunjukkan
satu kebanggaan, yakni kebanggaan dalam satu kebangsaan dan keindonesiaan.
Cita-cita
meraih prestasi merebut medali dalam perhelatan PON XVIII nanti adalah pasti
adanya, tetapi tekad memperkokoh persatuan kebangsaan demi keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah kewajiban kita sebagai bangsa. Hanya ada
satu pesan dan kepentingan politik yang tersirat pada PON XVIII di Provinsi
Riau nanti, yakni keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Maka doa
kita semua di sepanjang bulan ramadan penuh keberkahan, semoga perhelatan PON
XVIII 2012 di bumi Lancang Kuning Provinsi Riau tidak tertunda oleh suatu
kendala dan halangan, dan dapat terlaksana dengan sukses sesuai jadwal yang
telah ditetapkan, dalam suasana aman dan nyaman penuh keakraban atas dasar rasa
persaudaraan dan semangat kebangsaan.
Kalau dulu bangsa ini telah bersebati, berjibaku
berjuang sehidup semati, dan berhasil merebut kemerdekaan bumi pertiwi, maka
adalah musibah yang sangat memilukan kalau setelah sekian lama merdeka justru
rasa persaudaraan dan persatuan bangsa menjadi korban akibat ego kepentingan
kelompok dan golongan
JAKARTA–Lantunan ayat-ayat suci Alquran berkumandang dari subuh hingga
menjelang matahari tenggelam di Masjid Nurul Falah, komplek kantor PLN
Distribusi Jakarta dan Tangerang, Gambir, kemarin (5/8).
Sebagai penutup, Menteri BUMN Dahlan Iskan membaca surat An-Nas. Lengkaplah sudah khatam Alquran sebanyak 1.590 kali hanya dalam sehari. ”Subhanallah, ini pencapaian yang sangat besar. Semoga kita semua mendapat berkah dari Allah,” kata Dahlan Iskan yang didampingi jajaran direksi PT PLN (Persero). Kegiatan membaca Alquran hingga khatam ribuan kali dalam sehari ini digelar oleh PLN dalam rangka peringatan Nuzurul Al Quran.
Kegiatan ini diikuti 1600 orang santri dari 12 lembaga di Jakarta dan sekitarnya, serta para pegawai PLN. Dari jumlah itu, 200 di antaranya adalah orang-orang yang sudah hafal Alquran 30 juz. Selebihnya sedang dalam proses menghafal. Ada yang baru hafal 5 juz, 10 juz, 15 juz, dan 20 juz. Seluruh peserta itu kemudian dibagi ke dalam 160 kelompok.
Setiap anggota kelompok kebagian membaca beberapa juz. Sehingga dalam waktu 1,5 jam, setiap kelompok berhasil khatam satu Alquran. Dalam sehari itu, setiap kelompok rata-rata khatam 10 kali. Sehingga secara keseluruhan, mereka khatam Alquran 1.590 kali dalam sehari. Dahlan menuturkan, program khatam Alquran ribuan kali dalam sehari ini digagas ketika dirinya masih menjabat Dirut PLN.
Tujuannya untuk memberikan sentuhan spiritual bagi para pegawai PLN. ”Mendekatkan pegawai PLN kepada Allah, dan menjauhkannya dari mental buruk seperti korupsi,” tutur Dahlan. Maklum, saat Dahlan baru masuk, perusahaan listrik plat merah tersebut banyak dirundung masalah. Ketika pertama kali digelar Ramadan tahun lalu, kegiatan khatam Alquran ini diikuti 1500 orang dan berhasil menamatkan 1.200 kali dalam sehari.
”Tahun ini khatam-nya lebih banyak dari tahun lalu, ini perkembangan yang baik. Saya lihat pelaksanaannya juga lebih rapi, bahkan menggunakan sistem penghitungan secara elektronik,” tutur Menteri BUMN ini yang menghadiri kegiatan membaca Alquran bersama istrinya, Nafsiah Dahlan.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji menuturkan, kegiatan khatam Alquran ribuan kali dalam sehari ini akan dijadikan tradisi. Artinya, perusahaan listrik plat merah ini akan menggelar kegiatan tersebut setiap tahun. Jumlah khatam Alquran akan terus ditingkatkan tiap tahun. ”Kita berharap mendapat keberkahan hidup dengan memperbanyak tilawah Alquran,” kata Nur Pamudji. (dri)
Sebagai penutup, Menteri BUMN Dahlan Iskan membaca surat An-Nas. Lengkaplah sudah khatam Alquran sebanyak 1.590 kali hanya dalam sehari. ”Subhanallah, ini pencapaian yang sangat besar. Semoga kita semua mendapat berkah dari Allah,” kata Dahlan Iskan yang didampingi jajaran direksi PT PLN (Persero). Kegiatan membaca Alquran hingga khatam ribuan kali dalam sehari ini digelar oleh PLN dalam rangka peringatan Nuzurul Al Quran.
Kegiatan ini diikuti 1600 orang santri dari 12 lembaga di Jakarta dan sekitarnya, serta para pegawai PLN. Dari jumlah itu, 200 di antaranya adalah orang-orang yang sudah hafal Alquran 30 juz. Selebihnya sedang dalam proses menghafal. Ada yang baru hafal 5 juz, 10 juz, 15 juz, dan 20 juz. Seluruh peserta itu kemudian dibagi ke dalam 160 kelompok.
Setiap anggota kelompok kebagian membaca beberapa juz. Sehingga dalam waktu 1,5 jam, setiap kelompok berhasil khatam satu Alquran. Dalam sehari itu, setiap kelompok rata-rata khatam 10 kali. Sehingga secara keseluruhan, mereka khatam Alquran 1.590 kali dalam sehari. Dahlan menuturkan, program khatam Alquran ribuan kali dalam sehari ini digagas ketika dirinya masih menjabat Dirut PLN.
Tujuannya untuk memberikan sentuhan spiritual bagi para pegawai PLN. ”Mendekatkan pegawai PLN kepada Allah, dan menjauhkannya dari mental buruk seperti korupsi,” tutur Dahlan. Maklum, saat Dahlan baru masuk, perusahaan listrik plat merah tersebut banyak dirundung masalah. Ketika pertama kali digelar Ramadan tahun lalu, kegiatan khatam Alquran ini diikuti 1500 orang dan berhasil menamatkan 1.200 kali dalam sehari.
”Tahun ini khatam-nya lebih banyak dari tahun lalu, ini perkembangan yang baik. Saya lihat pelaksanaannya juga lebih rapi, bahkan menggunakan sistem penghitungan secara elektronik,” tutur Menteri BUMN ini yang menghadiri kegiatan membaca Alquran bersama istrinya, Nafsiah Dahlan.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji menuturkan, kegiatan khatam Alquran ribuan kali dalam sehari ini akan dijadikan tradisi. Artinya, perusahaan listrik plat merah ini akan menggelar kegiatan tersebut setiap tahun. Jumlah khatam Alquran akan terus ditingkatkan tiap tahun. ”Kita berharap mendapat keberkahan hidup dengan memperbanyak tilawah Alquran,” kata Nur Pamudji. (dri)
Langganan:
Postingan (Atom)